Rabu, 17 September 2008

Persamaan Eksponen

Persamaan Eksponen

Pengantar
Sebelum masuk ke dalam persamaan eksponen, harus diingat kembali tentang Bilangan Berpangkat Rasional.
Yang biasa ditulis dengan : a m/n
Dimana a є R dan a ≠ 0 dan m bilangan bulat dan n bilangan asli lebih dari 1
Sifat-sifat operasi bilangan berpangkat rasional:
1. ap x aq = ap+q
2. (a x b)p = ap x bp
3. ap : aq = ap-q
4. (a : b)p = ap : ap
5. (ap)q = apxq
6. a-p = 1/ap

Pengertian
Persamaan Exponen adalah persamaan yang didalamnya terdapat pangkat yang berbentuk fungsi dalam x (x sebagai peubah) atau persamaan yang bilangan pokoknya dan eksponennya memuat peubah x

Contoh:
1. 2x + 1
2. (x – 2) x - 4

BENTUK-BENTUK
A. af(x) = ap ® f(x) = p
Caranya ® Samakan bilangan pokoknya sehingga pangkatnya dapat disamakan
Contoh:
3x – 4 = 1
3x – 4 = 30
Maka x – 4 = 0
X = 4
B. af(x) = ag(x) ® f(x) = g(x)Caranya ® Samakan bilangan pokoknya sehingga pangkatnya dapat disamakan.
contoh :
2 SUKU ® SUKU DI RUAS KANAN, 1 SUKU DI RUAS KIRI
Ö(82x-3) = (32x+1)1/4(23)(2x-3)1/2 = (25)(x+1)1/42(6x-9)/2 = 2(5x-5)/4(6x-9)/2 = (5x-5)/424x-36 = 10x+1014x = 46x = 46/14 = 23/7
3x²-3x+2 + 3x²-3x = 103².3x²-3x+3x²-3x = 109. 3x²-3x + 3x²-3x = 1010. 3x²-3x = 103x² - 3x = 30x² - 3x = 0x(x-3) = 0x1 = 0 ; x2 = 3
3 SUKU ® GUNAKAN PEMISALAN
22x + 2 - 2 x+2 + 1 = 022.22x - 22.2x + 1 = 0Misalkan : 2x = p 22x = (2x)² = p²4p² -4p + 1 = 0(2p-1)² = 02p - 1 = 0p =1/22x = 2-1x = -1
3x + 33-x - 28 = 103x + 33/3x - 28 = 10misal : 3x = pp + 27/p - 28 = 0p² - 28p + 27 = 0(p-1)(p-27) = 0p1 = 1 ® 3x = 30 x1 = 0p2 = 27 ® 3x = 33x2 = 3



C. af(x) = bf(x) ® f(x) = 0
Bilangan pokok berbeda, pangkat sama. Pangkatnya = 0.
Contoh:
3x²-x-2 = 7x²-x-2x² - x -2 = 0(x-2)(x+1) = 0x1 = 2 ; x2 = -1
D. af(x) = bg(x) ® f(x) log a = g(x) log b
Bilangan pokok berbeda, pangkat berbeda. Diselesaikan dengan menggunakan logaritma.
Contoh:
4x-1 = 3x+1(x-1)log4 = (x+1)log3xlog4 - log4 = x log 3 + log 3x log 4 - x log 3 = log 3 + log 4x (log4 - log3) = log 12x log 4/3 = log 12x log 4/3 = log 12 x = log 12/ log 4/3 = 4/3 log 12
E. f(x) g(x) = f(x) h(x) ® Bilangan pokok (dalam fungsi) sama, pangkat berbeda.Tinjau beberapa kemungkinan.
Pangkat sama g(x) = h(x)
Bilangan pokok f(x) = 1 ket: 1g(x) = 1h(x) = 1
Bilangan pokok f(x) = -1Dengan syarat, setelah nilai x didapat dari f(x)=-1 , maka nilaipangkatnya yaitu g(x) dan h(x) kedua-duanya harus genap atau kedua-duanya harus ganjil.ket :g(x) dan h(x) Genap : (-1)g(x) = (-1)h(x) = 1g(x) dan h(x) Ganjil : (-1)g(x) = (-1)h(x) = -1
Bilangan pokok f(x) = 0Dengan syarat, setelah nilai x didapat dari f(x) = 0, maka nilai pangkatnya yaitu g(x) dan h(x) kedua-duanya harus positif.ket : g(x) dan h(x) positif ® 0g(x) = 0h(x) = 0
Contoh:
(x² + 5x + 5)3x-2 = (x² + 5x + 5)2x+3
Pangkat sama 3x - 2 = 2x + 3 ® x1 = 5
Bilangan pokok = 1x² + 5x + 5 = 1x² + 5x + 4 = 0 ® (x-1)(x-4) = 0 ® x2 = 1 ; x3 = 4
Bilangan pokok = -1x² - 5x + 5 = -1x² - 5x + 6 = 0 ® (x-2)(x-3) = 0 ® x4 = 2 ; x5 = 3g(2) = 4 ; h(2) = 7 ; x4 = 2 tak memenuhi karena (-1)4 ¹ (-1)7g(3) = 7 ; h(3) = 9 ; x5 = 3 memenuhi karena (-1)7 = (-1)9 = -1
Bilangan pokok = 0x² - 5x + 5 = 0 ® x5,6 = (5 ± Ö5)/2kedua-duanya memenuhi syarat, karena :g(2 1/2 ± 1/2 Ö5) > 0h(2 1/2 ± 1/2 Ö5) > 0Harga x yang memenuhi persamaan diatas adalah :HP : { x x = 5,1,4,3,2 1/2 ± 1/2 Ö5}
F. A{af(x)}2 = B{af(x)}2 + C = 0
Dengan ketentuan a>0 dan a ≠ 0, A, B dan C bilangan Real dan A ≠ 0
Caranya: 1. mengubah persamaan exponen ke dalam persamaan kuadrat dengan pemisalan a f(x) = y sehingga persamaan kuadrat yang didapatkan sebagai berikut: Ay2 + By + C = 0
Contoh:
22x – 12 .2x + 32 = 0
(2x)2 – 12 (2x) + 32 = 0
Misalkan 2x = y, maka persamaan menjadi:
y2 – 12y + 32 =0
(y – 4) (y – 8) =0
Untuk y = 4 didapatkan:
2x = 4
2x = 22
X = 2
Untuk y = 8
2x = 8
2x = 23
X = 3
Jadi himpunan penyelesaiannya = {2,3}


FUNGSI EKSPONEN

Fungsi adalah …………
Contoh bentuk fungsi exponen:



y=f(x)=ax


xDari gambar di samping terlihat setiap x є Q dipasangkan (dipetakan) tepat dengan satu anggota R (ax) dengan syarat
a > 0 dan a ≠1






Q R

Oleh karena peubah x dan ax merupakan eksponen, maka fungsi f: x à ax disebut fungsi eksponen. Jadi fungsi exponen dengan bilangan pokok atau basis a dapat ditulis:

f : x à ax atau y = f(x) = ax

Grafik Fungsi Exponen
Contoh: Gambar grafik fungsi exponen:
1. y = f(x) = 2x
2. y = f(x) = (1/2)x
3. Gabungkan gambar keduanya
Dikerjakan bersama…..
Penerapan Fungsi Eksponen
1. Menentukan pertumbuhan penduduk
A(t) = A0 [1 + p/100]t atau A(t) = Ao . Bt
2. Mengukur perubahan tekanan udara di atmosfer
P(y) = Po .e-by
Dengan P(y) tekanan akhir, Po tekanan awal, y ketinggian, b = 0,116 km-1 dan e = 2,71828..
3. Mengukur perubahan intensitas sinar-X
I = Io . e-µ.d
Dimana Io intensitas cahaya awal, µ koefisien atenuasi bahan, d ketebalan bahan
4. Peluruhan zat radioaktif
M = Mo . e-λ.d dimana λ konstanta peluruhan
5. Menghitung suku bunga
Mn = M [1 + i]n dimana i = p/100, p suku bunga pertahun
Contoh:
Pada tahun 1998 penduduk Salatiga 35.500 jiwa. Jika persentase pertumbuhan penduduk tiap tahun 0,5%, maka jumlah penduduk tahun 2000 adalah....
Yudi mempunyai modal Rp 5.000.000, ditabung dengan sistem bunga majemuk dengan bunga 2% pertahun. Jumlah modal yudi setelah 5 tahun adalah....










Suatu modal sebesar Rp 200.000,00 diperbungakan selama 6 tahun
berturut-turut dengan suku bunga majemuk 5 % setahun. Berapakah besar
modal setelah 6 tahun tersebut ?
Jawab :
M6 = 200.000 (1+ 0,05) 6
= 200.000 (1,34009564) (lihat daftar bunga !)
= 268.019,13
Jadi setelah 6 tahun modal menjadi Rp 268.019,13.

Hakekat Manusia

I. WAWASAN TENTANG MANUSIA

1. Mengenal dan menjelaskan hakekat manusia Indonesia seutuhnya, meliputi kajian dimensi keindividuan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagaman serta cara pengembangannya.
2. Kemampuan tersebut diharapkan menjadikan kita lebih bijaksana dalam melaksanakan fungsi dan peranannya sebagai pendidik yang profesional.
1.1. Hakekat Manusia dengan dimensi-dimensinya
Untuk memahami hakekat manusia berturut2 dibahas beberapa pengertian berdasarkan:
Pandangan berbagai agama, filsafat kuno maupun modern, terutama menurut pandangan filsafat Pancasila.
Pandangan para pakar biologi, psikologi dan perdagogi.
Dimensi keindividuan, kesosiialan, kesusilaan dan keberagamaan manusia.
Hakekat Manusia
1. Kepustakaan hindu (Ciwa) menyatakan bahwa atman manusia datang langsung dari Tuhan (Bathara Ciwa) dan sekaligus menjadi penjelmaannya.
2. Kepustaan agama Budha menggambarkan bahwa manusia adalah mahluk samsara, merupakan wadah dari the absolute yang hidupnya penuh dengan kegelapan.
3. Pendapat kaum pemikir kuno yang bercampur dengan mistik menyatakan bahwa manusia adalah manifestasi yang paling komplit dan paling sempurna dari Tuhan Yang Maha Esa, intisari dari semua mahluk yang memiliki kecerdasan.
4. Filosof Socrates menyatakan bahwa hakekat manusia terletak pada budinya yang memungkinkan untuk menentukan kebenaran dan kebaikan. Plato dan Aristoteles menyatakan hakikat manusia terletak pada pikirnya.
5. Tokoh Dunia Barat melanjutkan pendapat Plato & Aristoteles tentang hakekat kebaikan manusia yg selanjutnya bergeser ke pandangan humanistik yg menyatakan manusia merupakan kemenyuluruhan dari segala dimensinya. (1), Spinoza berpandangan pantheistik menyatakan hakekat manusia sama dengan Tuhan dan sama pula dengan hakekat alam semesta. (2), Voltaire mengatakan hakekat manusia sangat sulit untuk diketahui dan butuh waktu yang sangat panjang untuk mengungkapkannya.
6. Notonagoro mengatakan manusia pada hakekatnya adalah mahluk mono-dualis yang merupakan kesatuan dari jiwa dan raga yg tak terpisahkan.
7. Para ahli biologi memandang hakekat manusia titik beratnya pada segi jasad, jasmani, atau wadag dengan segala perkembangannya. Pandangan ini dipelopori oleh Darwin dengan teori evolusinya.
8. Para ahli psikologi sebaliknya menyatakan bahwa hakekat manusia adalah rokhani, jiwa atau psikhe.
9. Ahli teori konvergensi antara lain William Stern berpendapat bahwa hakekat manusia merupakan paduan antara jasmani dan rokhani.
10. Pandangan dari segi agama, Islam, Kristen, dan Katolik menolak pandangan hakekat manusia adalah jasmani dengan teori evolusi. Hakekat manusia adalah paduan menyeluruh antara akal, emosi dan perbuatan. Dengan hati dan akalnya manusia terus menerus mencari kebenaran dan dianugerahi status sebagai khalifah Allah.
11. Pancasila memandang hakekat manusia memiliki sudut pandang yg monodualistik & monopluralistik, keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, integralistik, kebersamaan dan kekeluargaan.



Dimensi-dimensi Manusia
1.1.1. Dimensi keindividuan
Manusia adalah mahluk monodualis ciptaan Tuhan yang dikaruniai status sebagai Khalifah Allah di atas bumi.
Bayi dianugerahi keadaan jasmani yang lemah tetapi memiliki potensi-potensi jasmaniah berupa konstruksi tubuh lengkap serta rokhaniah berupa daya cipta, rasa, karsa, intuisi, bakat.
Faktor-faktor potensi bawaan inilah yang membedakan manusia yang satu dengan yang lainya yg bersifat unik yang dapat berkembang dengan adanya pengaruh lingkungan.

1.1.2. Dimensi kesosialan
Manusia disamping mahluk mono-dualis sekaligus mahluk mono-pluralis.
Manusia dilahirkan sebagai suku bangsa tertentu dengan adat kebudayaan tertentu pula.
Sebagai anggota suatu masyarakat, seseorang berkewajiban untuk berperan dan menyesuaikan diri serta bekerja sama dengan masyarakat.
Manusia dan masyarakat merupakan realitas yang saling memajukan & saling memperkembangkan.
Manusia pada dasarnya memiliki dimensi kesosialan.

1.1.3. Dimensi kesusilaan
Manusia dengan kemampuan akalnya memungkinkan untuk menentukan sesuatu manakah yang baik dan manakah yang buruk, manakah yang pantas dan manakah yang tidak pantas.
Dengan pertimbangan nilai-nilai budaya yang dijunjungnya memungkinkan manusia untuk berbuat dan bertindak secara susila.

1.1.4. Dimensi keberagamaan
Manusia adalah mahluk religius yang dianugerahi ajaran-ajaran yg dipercayainya yang didapatkan melalui bimbingan nabi demi kemaslahatan dan keselamatannya.
Manusia sebagai mahluk beragama mempunyai kemampuan menghayati pengalaman diri dan dunianya menurut agama masing-masing.
Pemahaman agama diperoleh melalui pelajaran agama, sembahyang, doa-doa maupun meditasi, komitmen aktif & praktek ritual.
1.2. Konsep Manusia Indonesia Seutuhnya
Konsep manusia Indonesia seutuhnya dikembangkan atas pandangan hidup bangsa Indonesia yakni Pancasila, yang menganut paham integralistik disesuaikan dengan struktur sosial masyarakat Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
Dengan pandangan hidup Pancasila, pengembangan manusia Indonesia seutuhnya diusahakan agar hidup selaras, serasi dan seimbang dalam konteks hubungan manusia dengan ruang lingkupnya.

Manusia sebagai pribadi yang utuh
Dalam hidupnya, manusia perlu adanya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan yang menyangkut dua hal yaitu pengembangan jasmani dan rokhani dan keseimbangan dalam pengembangan daya cipta (kognisi), rasa (emosi), dan karsa (konasi).

Manusia yg utuh hubungannya dg masyarakat
Manusia tidak akan mampu hidup tanpa bantuan orang lain.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia hanya mempunyai arti dan dapat hidup bila berada di antara manusia lain berkat adanya interaksi dan adanya saling ketergantungan pada orang lain.

Manusia utuh hubungannya dg alam
Alam diciptakan beserta isinya memberikan kemudahan, kenikmatan dan tantangan bagi hidup manusia.
Manusia mempunyai kewajiban untuk menjaga kelestarian alam lingkungan dengan melakukan penghematan dalam pemakaian sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, serta memperhitungkan secara rinci berbagai dampak lingkungan akibat kegiatan pemanfaatannya.

Manusia utuh hubungannya dg Tuhan
Jauh dekatnya hubungan ditandai dengan tinggi rendahnya keimanan dan ketaqwaan manusia yang bersangkutan.
Di dalam masyarakat Pancasila, meskipun agama dan kepercayaan yang dianutnya berbeda-beda, diupayakan terciptanya kehidupan beragama yang mencerminkan adanya saling pengertian, menghargai, kedamaian, ketentraman, & persahabatan.

Hubungan manusia Indonesia dengan bangsa-bangsa lain
Dijiwai dengan bagian pembukaan UUD 45 bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan keadilan.
Dg dijiwai cinta damai & cinta kemerdekaan, manusia Indonesia senantiasa menginginkan hidup berdampingan dengan bangsa lain secara damai dan tenteram.

Hubungan manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah & kebahagiaan rokhaniah
Sesuai dengan dasar pengendalian diri dalam mengejar kepentingan, pribadi, maka manusia Indonesia yang mendasarkan diri pada pandangan hidup Pancasila dalam mewujudkan tujuan hidupnya, memiliki kesadaran bahwa setiap gerak arah & cara-cara melaksanakan tujuan hidupnya senantiasa dijiwai oleh Pancasila.

1.3. Pengembangan Dimensi Hakekat Manusia
Usaha pengembangan hakekat manusia dalam dimensi keindividuan, kesosialan, kesusilaan, & keberagamaan berangkat dari anggapan dasar bahwa manusia secara potensial memiliki semua dimensi tersebut, yang memungkinkan dan harus dapat dikembangkan secara bertahap, terarah dan terpadu melalui pendidikan sehingga dapat menjadi aktual.

Konsep dasar pengembangan manusia sebagai makhluk individu
Manusia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kesemestaan mampu mengembangkan interelasi dan interaksi dengan orang lain secara selaras serasi seimbang tanpa kehilangan jati dirinya.
Pengembangannya sebagai peserta didik diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan keluarga, sekolah, & masyarakat pengembangan self extence menyangkut aspek jasmani-rohani, cipta-rasa-karsa sebagai dimensi keindividuan.

Pengembangan manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sejak lahir hingga ajalnya perlu dibantu oleh orang lain.
Manusia harus merasa sadar dirinya terpanggil untuk berbuat baik bagi orang lain dan masyarakat.
Pengembangan dimensi tersebut harus dimulai sejak di keluarga, sekolah dan masyarakat, untuk itu nilai/norma/kaidah yang berlaku didalam keluarga juga perlu dijunjung tinggi di sekolah dan masyarakat.


Pengembangan manusia sebagai makhluk susila
Hanya manusia sajalah yang mampu menghayati norma-norma dan nilai-nilai dalam kehidupan sehingga dapat menetapkan pilihan tingkah laku yang baik dan yang buruk.
Bagi manusia Indonesia norma-norma dan nilai-nilai yang perlu dikembangkan adalah nilai-nilai universal yang diakomodasi dan diadaptasi dalam nilai-nilai khas yang terkandung dalam budaya bangsa.
Sebagai manusia Indonesia yang ideal adalah manusia yang memiliki pikiran, ide, gagasan yang terkristal dalam kelima nilai dasar dalam Pancasila.

Pengembangan manusia sebagai makhluk beragama
Sementara pihak ada yg lebih mengutamakan terciptanya suasana penghayatan keagamaan lebih dari pengajaran keagamaan.
Untuk itu yg perlu diutamakan adalah sikap teladan dari orang tua, guru dan pendidik lainnya disertai dengan pilihan metode pendidikan yang tepat dan ditunjang dengan kemudahan-kemudahan fasilitas yang memadai.
Demikian pula halnya di sekolah dan di masyarakat yang religius.

Senin, 21 Juli 2008

KOMPETENSI GURU

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 16 TAHUN 2007

TENTANG

STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);

4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;

5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2005;


MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU.
.

Pasal 1

(1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.


(2) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.


Pasal 2

Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.


Pasal 3

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Mei 2007

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

TTD.

BAMBANG SUDIBYO














LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007

STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU


A. KUALIFIKASI AKADEMIK GURU

1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut.

a. Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

b. Kualifikasi Akademik Guru SD/MI
Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

c. Kualifikasi Akademik Guru SMP/MTs
Guru pada SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

d. Kualifikasi Akademik Guru SMA/MA
Guru pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.


e. Kualifikasi Akademik Guru SDLB/SMPLB/SMALB
Guru pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

f. Kualifikasi Akademik Guru SMK/MAK*
Guru pada SMK/MAK* atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.


2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.


Keterangan:
Tanda * pada halaman ini dan halaman-halaman berikutmya, hanya untuk guru kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif.





















B. STANDAR KOMPETENSI GURU

Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut.

Tabel 1
Standar Kompetensi Guru PAUD/TK/RA



No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD
Kompetensi Pedagodik

1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1
Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya.

1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.


1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang Pengembangan.


2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

2.1
Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.


2.2
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, otentik, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.


3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu. 3.1

3.2 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik.
3.3 Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.
3.4 Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.
3.5 Menyusun perencanaan semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di TK/PAUD.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.

4.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik 4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.
4.3 Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, maupun di luar kelas.
4.4 Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna.
4.5 Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis

4.6 Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.
4.7 Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD.
4.8 Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.


5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.


6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 6.1 Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untuk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.



7.


Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.

7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan.

pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.


8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar 8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.


9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 10.1


10.2 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.

Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.

10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.

Kompetensi Kepribadian

11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 11.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.

11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.


12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 12.1

12.2


12.3 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.

Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.

Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.


13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 13.1

13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.


14.
Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 14.1

14.2

14.3 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
Bekerja mandiri secara profesional.


15.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 15.115.2 Memahami kode etik profesi guru. Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.



Kompetensi Sosial

16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 16.1



16.2 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.

17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. 17.1


17.2 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.

19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.






Kompetensi Profesional

20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1 Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan anak TK/PAUD.
20.2 Menguasai penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.
20.3 Menguasai berbagai permainan anak.


21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 21.1

21.2

21.3 Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.
Memahami kemajuan anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD.
Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.


22.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 22.1 Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2 Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.


23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 23.1

23.2 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.


24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. 24.1

24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.








Tabel 2
Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI



No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
Kompetensi Pedagodik

1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1.1 Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.

2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.3 Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.


3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 3.1


3.2 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.

3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI

3.4 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.

3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI.

3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.

4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. 4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.

5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. 5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.


6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 6.1 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.


7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.

8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.

8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.

9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.


10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 10.1

10.2 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.

Kompetensi Kepribadian

11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 11.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.


12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 12.1
12.2

12.3 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.


13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 13.3

13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.


14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 14.1

14.2 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3 Bekerja mandiri secara profesional.


15.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 15.1
15.2 Memahami kode etik profesi guru.
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.


Kompetensi Sosial

16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 16.1



16.2 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.


17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. 17.1


17.2 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.


18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.


19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. 19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional

20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1

20.2 Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
20.3 Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
20.4 Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5 Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
20.6 Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.

20.7 Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
20.8 Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.
20.9 Mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
20.10 Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer.

20.11 IPA
Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.
20.12 Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
20.13 Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.

20.14 IPS
Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
20.15 Mengembangkan materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS.
20.16 Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
20.17 Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.

20.18 PKn
Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
20.19 Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara.
20.20 Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
20.21 Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.


21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 21.1

21.2 Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
21.3 Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.


22.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 22.1 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2 Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.


23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 23.1

23.2 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara\ terus menerus.
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.


24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. 24.1

24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.


















Tabel 3
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK/MAK*


No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Kompetensi Pedagodik

1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1.1 Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.


2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.


3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. 3.1

3.2 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.


4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. 4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2


4.3 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.

Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.



5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.

6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 6.1


6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.




7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.



8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.





9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.



10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 10.1


10.2 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.

Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.

10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.

Kompetensi Kepribadian

11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 11.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 12.1
12.2

12.3 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.


13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 13.1

13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.


14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 14.1

14.2

14.3 Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
Bekerja mandiri secara profesional.


15.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 15.1
15.2 Memahami kode etik profesi guru.
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial

16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 16.1



16.2 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.


17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. 17.1


17.2 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.


18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 18.1


18.2 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.


19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. 19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.

Kompetensi Profesional

20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masing-masing guru mata pelajaran disajikan setelah tabel ini.


21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 21.1

21.2 Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
21.3 Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.


22.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 22.1 Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2 Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.


23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 23.1

23.2 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.


24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. 24.1

24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.




Kompetensi Inti Guru butir 20 untuk setiap guru mata pelajaran dijabarkan sebagai berikut.

1. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

− Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.


1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen

− Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.



1.3 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik

− Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.


1.4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu

− Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.


1.5 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha

− Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.


1.6 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu

− Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.


2. Kompetensi Guru mata pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
− Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills).
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.


3. Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

− Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.


4. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

− Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.
− Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani.
− Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya
− Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
− Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan.
− Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
− Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial; etika dan perilaku moral, dan budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.
− Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang mempengaruhinya.
− Menjelaskan teori belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.


5. Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*

− Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
− Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
− Menggunakan logika matematika.
− Menggunakan konsep-konsep geometri.
− Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
− Menggunakan pola dan fungsi.
− Menggunakan konsep-konsep aljabar.
− Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
− Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.
− Menggunakan trigonometri.
− Menggunakan vektor dan matriks.
− Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
− Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.



6. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*

− Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
− Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
− Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
− Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
− Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
− Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.
− Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.
− Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
− Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
− Membuat dan memelihara situs laman (web).
− Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
− Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
− Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
− Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
− Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran.
− Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.



7. Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada SMP/MTs

− Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam
− Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
− Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA dengan matematika dan teknologi.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana.


− Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan berbagai fenomena alam.
− Menjelaskan penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.
− Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.
− Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.
− Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium.
− Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian
− Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.



8. Kompetensi Guru Mata pelajaran Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK*

− Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori biologi serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir biologi dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/biologi.
− Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum biologi.
− Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika kimia dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi.
− Menjelaskan penerapan hukum-hukum biologi dalam teknologi yang terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman biologi sekolah.
− Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu biologi dan ilmu-ilmu yang terkait.
− Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium biologi sekolah.
− Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran biologi di kelas, laboratorium dan lapangan.
− Merancang eksperiment biologi untuk keperluan pembelajaran atau penelitian.
− Melaksanakan eksperiment biologi dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya biologi dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.



9. Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*

− Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
− Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika.
− Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.
− Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah.
− Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu fisika dan ilmu-ilmu yang terkait.
− Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah.
− Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran fisika di kelas, laboratorium, dan lapangan.
− Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau penelitian.
− Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.



10. Kompetensi Guru mata pelajaran Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia.
− Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum kimia.
− Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.
− Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait dengan kimia terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah.
− Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu yang terkait dengan mata pelajaran kimia.
− Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.
− Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran kimia di kelas, laboratorium dan lapangan.


− Merancang eksperiment kimia untuk keperluan pembelajaran atau penelitian.
− Melaksanakan eksperiment kimia dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya kimia dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.



11. Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada SMP/MTs

− Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran IPS baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.
− Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial.
− Menguasai konsep dan pola pikir keilmuan dalam bidang IPS.
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran IPS.



12. Kompetensi Guru mata pelajaran Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK*

− Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Ekonomi.
− Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi.
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran Ekonomi.



13. Kompetensi Guru mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami materi, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Sosiologi.
− Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial.
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sosioligi.



14. Kompetensi Guru mata pelajaran Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami materi, struktur, dan konsep pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Antropologi.
− Membedakan jenis-jenis Antropologi.
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran Antropologi.



15. Kompetensi Guru mata pelajaran Geogafi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi.
− Membedakan pendekatan-pendekatan geografi.
− Menguasai materi geografi secara luas dan mendalam
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi



16. Kompetensi Guru mata pelajaran Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah.
− Membedakan pendekatan-pendekatan Sejarah.
− Menguasai materi Sejarah secara luas dan mendalam.
− Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sejarah.



17. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran linguistik yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa.
− Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa.
− Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
− Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
− Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
− Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.



18. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing
18.1. Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).


18.2. Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Arab (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Arab lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).


18.3. Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Jerman (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Jerman lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).


18.4. Kompetensi Guru Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Perancis (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Perancis lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).


18.5. Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Jepang (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Jepang lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).


18.6. Kompetensi Guru Bahasa Mandarin pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Mandarin lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).


MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

TTD.

BAMBANG SUDIBYO

Senin, 14 Juli 2008

Amplikasi Internet

APLIKASI INTERNET

Internet sebenarnya mengacu kepada istilah untuk menyebut sebuah jaringan, bukannya suatu aplikasi tertentu. Karenanya, internet tidaklah memiliki manfaat apa-apa tanpa adanya aplikasi yang sesuai. Internet menyediakan beragam aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Setiap aplikasi berjalan diatas sebuah protokol tertentu. Istilah "protokol" di internet mengacu pada satu set aturan yang mengatur bagaimana sebuah aplikasi berkomunikasi dalam suatu jaringan. Sedangkan software aplikasi yang berjalan diatas sebuah protokol disebut sebagai aplikasi client.

Di bagian ini, kita akan berkenalan secara sepintas dengan aplikasi-aplikasi yang paling sering dimanfaatkan oleh pengguna internet.

1. WWW (World Wide Web)

Dewasa ini, WWW atau yang sering disebut sebagai "web" saja adalah merupakan aplikasi internet yang paling populer. Demikian populernya hingga banyak orang yang keliru mengidentikkan web dengan internet.

Secara teknis, web adalah sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar,suara, dan lain-lain yang tersimpan dalam sebuah internet webserver dipresentasikan dalam bentuk hypertext. Informasi di web dalam bentuk teks umumnya ditulis dalam format HTML (Hypertext Markup Language). Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World).

Web dapat diakses oleh perangkat lunak web client yang secara populer disebut sebagai browser. Browser membaca halaman-halaman web yang tersimpan dalam webserver melalui protokol yang disebut HTTP (Hypertext Transfer Protocol). Dewasa ini, tersedia beragam perangkat lunak browser. Beberapa diantaranya cukup populer dan digunakan secara meluas, contohnya seperti Microsoft Internet Explorer, Netscape Navigator, maupun Opera, namun ada juga beberapa produk browser yang kurang dikenal dan hanya digunakan di lingkungan yang terbatas. Sebagai dokumen hypertext, dokumen-dokumen di web dapat memiliki link (sambungan) dengan dokumen lain, baik yang tersimpan dalam webserver yang sama maupun di webserver lainnya. Link memudahkan para pengakses web berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, dan "berkelana" dari satu server ke server lain. Kegiatan penelusuran halaman web ini biasa diistilahkan sebagai browsing, ada juga yang menyebutnya sebagai surfing (berselancar).

Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja)Seiring dengan semakin berkembangnya jaringan internet di seluruh dunia, maka jumlah situs web yang tersedia juga semakin meningkat. Hingga saat ini, jumlah halaman web yang bisa diakses melalui internet telah mencapai angka miliaran. Untuk memudahkan penelusuran halaman web, terutama untuk menemukan halaman yang memuat topiktopik yang spesifik, maka para pengakses web dapat menggunakan suatu search engine (mesin pencari). Penelusuran berdasarkan search engine dilakukan berdasarkan kata kunci (keyword) yang kemudian akan dicocokkan oleh search engine dengan database (basis data) miliknya. Dewasa ini, search engine yang sering digunakan antara lain adalah Google (www.google.com) dan Yahoo (www.yahoo.com).

Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja)

2. Electronic Mail/Email/Messaging

Email atau kalau dalam istilah Indonesia, surat elektronik, adalah aplikasi yang memungkinkan para pengguna internet untuk saling berkirim pesan melalui alamat elektronik di internet. Para pengguna email memilki sebuah mailbox (kotak surat) elektronik yang tersimpan dalam suatu mailserver. Suatu Mailbox memiliki sebuah alamat sebagai pengenal agar dapat berhubungan dengan mailbox lainnya, baik dalam bentuk penerimaan maupun pengiriman pesan. Pesan yang diterima akan ditampung dalam mailbox, selanjutnya pemilik mailbox sewaktu-waktu dapat mengecek isinya, menjawab pesan, menghapus, atau menyunting dan mengirimkan pesan email. Layanan email biasanya dikelompokkan dalam dua basis, yaitu email berbasis client dan email berbasis web. Bagi pengguna email berbasis client, aktifitas per-emailan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak email client, misalnya Eudora atau Outlook Express. Perangkat lunak ini menyediakan fungsi-fungsi penyuntingan dan pembacaan email secara offline (tidak tersambung ke internet), dengan demikian, biaya koneksi ke internet dapat dihemat. Koneksi hanya diperlukan untuk melakukan pengiriman (send) atau menerima (recieve) email dari mailbox. Sebaliknya, bagi pengguna email berbasis web, seluruh kegiatan per-emailan harus dilakukan melalui suatu situs web. Dengan demikian, untuk menggunakannya haruslah dalam keadaan online. Alamat email dari ISP (Internet Service Provider) umumnya berbasis client, sedangkan email berbasis web biasanya disediakan oleh penyelenggara layanan email gratis seperti Hotmail (www.hotmail.com) atau YahooMail (mail.yahoo.com). Beberapa pengguna email dapat membentuk kelompok tersendiri yang diwakili oleh sebuah alamat email. Setiap email yang ditujukan ke alamat email kelompok akan secara otomatis diteruskan ke alamat email seluruh anggotanya. Kelompok semacam ini disebut sebagai milis (mailing list). Sebuah milis didirikan atas dasar kesamaan minat atau kepentingan dan biasanya dimanfaatkan untuk keperluan diskusi atau pertukaran informasi diantara para anggotanya. Saat ini, salah satu server milis yang cukup banyak digunakan adalah Yahoogroups (www.yahoogroups.com). Pada mulanya sistem email hanya dapat digunakan untuk mengirim informasi dalam bentuk teks standar (dikenal sebagai ASCII, American Standard Code for Information Interchange). Saat itu sukar untuk mengirimkan data yang berupa berkas non-teks (dikenal sebagai file binary). Cara yang umum dilakukan kala itu adalah dengan menggunakan program uuencode untuk mengubah berkas binary tersebut menjadi berkas ASCII, kemudian baru dikirimkan melalui e-mail. Di tempat tujuan, proses sebaliknya dilakukan. Berkas ASCII tersebut diubah kembali ke berkas binary dengan menggunakan program uudecode. Cara ini tentunya terlalu kompleks karena tidak terintegrasi dengan sistem email. Belakangan dikembangkan standar baru yang disebut MIME (Multipurpose Internet Mail Extensions). Standar ini diciptakan untuk mempermudah pengiriman berkas dengan melalui attachment (lampiran). MIME juga memungkinkan sebuah pesan dikirimkan dalam berbagai variasi jenis huruf, warna, maupun elemen grafis. Walaupun nampak menarik, penggunaan MIME akan membengkakkan ukuran pesan email yang dikirimkan. Hal ini jelas akan memperlambat waktu yang dibutuhkan untuk mengirim maupun menerima pesan. Dalam hal ini, ada anjuran agar sedapat mungkin menggunakan format teks standar dalam penyuntingan email. Gunakan MIME hanya untuk pesan-pesan tertentu yang memang membutuhkan tampilan yang lebih kompleks.

3. File Transfer

Fasilitas ini memungkinkan para pengguna internet untuk melakukan pengiriman (upload) atau menyalin (download) sebuah file antara komputer lokal dengan komputer lain yang terhubung dalam jaringan internet. Protokol standar yang digunakan untuk keperluan ini disebut sebagai File Transfer Protocol (FTP) FTP umumnya dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk kepentingan pertukaran maupun penyebarluasan sebuah file melalui jaringan internet. FTP juga dimanfaatkan untuk melakukan prose upload suatu halaman web ke webserver agar dapat diakses oleh pengguna internet lainnya. Secara teknis, aplikasi FTP disebut sebagai FTP client, dan yang populer digunakan saat ini antara lain adalah Cute FTP dan WS_FTP, Aplikasi-aplikasi ini umumnya dimanfaatkan untuk transaksi FTP yang bersifat dua arah (active FTP). Modus ini memungkinkan pengguna untuk melakukan baik proses upload maupun proses download. Tidak semua semua server FTP dapat diakses dalam modus active. Untuk mencegah penyalahgunaan--yang dapat berakibat fatal bagi sebuah server FTP—maka pengguna FTP untuk modus active harus memiliki hak akses untuk mengirimkan file ke sebuah server FTP. Hak akses tersebut berupa sebuah login name dan password sebagai kunci untuk memasuki sebuah sistem FTP server. Untuk modus passive, selama memang tidak ada restriksi dari pengelola server, umumnya dapat dilakukan oleh semua pengguna dengan modus anonymous login (log in secara anonim). Kegiatan mendownload software dari Internet misalnya, juga dapat digolongkan sebagai passive FTP.

4. Remote Login

Layanan remote login mengacu pada program atau protokol yang menyediakan fungsi yang memungkinkan seorang pengguna internet untuk mengakses (login) ke sebuah terminal (remote host) dalam lingkungan jaringan internet. Dengan memanfaatkan remote login, seorang pengguna internet dapat mengoperasikan sebuah host dari jarak jauh tanpa harus secara fisik berhadapan dengan host bersangkutan. Dari sana ia dapat melakukan pemeliharaan (maintenance), menjalankan sebuah program atau malahan menginstall program baru di remote host. Protokol yang umum digunakan untuk keperluan remote login adalah Telnet (Telecommunications Network). Telnet dikembangkan sebagai suatu metode yang memungkinkan sebuah terminal mengakses resource milik terminal lainnya (termasuk hard disk dan program-program yang terinstall didalamnya) dengan cara membangun link melalui saluran komunikasi yang ada, seperti modem atau network adapter. Dalam hal ini, protokol Telnet harus mampu menjembatani perbedaan antar terminal, seperti tipe komputer maupun sistem operasi yang digunakan. Aplikasi Telnet umumnya digunakan oleh pengguna teknis di internet. Dengan memanfaatkan Telnet, seorang administrator sistem dapat terus memegang kendali atas sistem yang ia operasikan tanpa harus mengakses sistem secara fisik, bahkan tanpa terkendala oleh batasan geografis. Namun demikian, penggunaan remote login, khususnya Telnet, sebenarnya mengandung resiko, terutama dari tangan-tangan jahil yang banyak berkeliaran di internet. Dengan memonitor lalu lintas data dari penggunaan Telnet, para cracker dapat memperoleh banyak informasi dari sebuah host, dan bahkan mencuri data-data penting sepert login name dan password untuk mengakses ke sebuah host. Kalau sudah begini, mudah saja bagi mereka-mereka ini untuk mengambil alih sebuah host. Untuk memperkecil resiko ini, maka telah dikembangkan protokol SSH (secure shell) untuk menggantikan Telnet dalam melakukan remote login. Dengan memanfaatkan SSH, maka paket data antar host akan dienkripsi (diacak) sehingga apabila "disadap" tidak akan menghasilkan informasi yang berarti bagi pelakunya.

5. IRC (Internet Relay Chat)

Layanan IRC, atau biasa disebut sebagai "chat" saja adalah sebuah bentuk komunikasi di intenet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan yang diketikkan melalui keyboard. Dalam sebuah sesi chat, komnunikasi terjalin melalui saling bertukar pesan-pesan singkat. kegiatan ini disebut chatting dan pelakunya disebut sebagai chatter. Para chatter dapat saling berkomunikasi secara berkelompok dalam suatu chat room dengan membicarakan topik tertentu atau berpindah ke modus private untuk mengobrol berdua saja dengan chatter lain. Kegiatan chatting membutuhkan software yang disebut IRC Client, diantaranya yang paling populer adalah software mIRC. Ada juga beberapa variasi lain dari IRC, misalnya apa yang dikenal sebagai MUD (Multi-User Dungeon atau Multi-User Dimension). Berbeda dengan IRC yang hanya menampung obrolan, aplikasi pada MUD jauh lebih fleksibel dan luas. MUD lebih mirip seperti sebuah dunia virtual (virtual world) dimana para penggunanya dapat saling berinteraksi seperti halnya pada dunia nyata, misalnya dengan melakukan kegiatan tukar menukar file atau meninggalkan pesan. Karenanya, selain untuk bersenang-senang, MUD juga sering dipakai oleh komunitas ilmiah serta untuk kepentingan pendidikan (misalnya untuk memfasilitasi kegiatan kuliah jarak jauh). Belakangan, dengan semakin tingginya kecepatan akses internet, maka aplikasi chat terus diperluas sehingga komunikasi tidak hanya terjalin melalui tulisan namun juga melalui suara (teleconference), bahkan melalui gambar dan suara sekaligus (videoconference).

Aplikasi-apliakasi diatas sebenarnya adalah aplikasi dasar yang paling umum digunakan dalam internet. Selain aplikasi-aplikasi tersebut, masih ada lusinan aplikasi lainnya yang memanfaatkan jaringan internet, baik aplikasi yang sering maupun jarang dipergunakan. Teknologi internet sendiri terus berkembang sehingga aplikasi baru terus bermunculan. Disamping itu, aplikasi-aplikasi yang telah ada masih terus dikembangkan dan disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.